Detail Post

UNPATTI,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) menggelar Workshop “Penyebaran Gagasan Penyelesaian Pelanggaran HAM Yang Berat”. Kegiatan ini berlangsung di lantai 2 Aula Rektorat Universitas Pattimura, (Kamis, 31 Maret 2022).

Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid menghadirkan 3 narasumber yakni Baihajar Tualeka (Direktur LAPPAN), Dr. Renny Heronia Nendissa, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Unpatti) dan Sasanti Amisani (Koordinator Bidang Humas dan Kerjasama Komnas HAM RI).

Kegiatan ini berlangsung pada 3 lokasi di Provinsi Maluku yaitu UKIM, Unpatti dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Maluku (FGD Pemetaan Kondisi Korban) dari tanggal 29 Maret – 1 April 2022.

Mewakili rektor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unpatti, Dr. Jusuf Madubun, M.Si dalam sambutan menyambut baik kegiatan workshop yang digagas oleh Komnas HAM RI di Maluku khususnya di Universitas Pattimura tetapi juga di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Maluku.

“Universitas Pattimura memiliki jumlah mahasiswa yang banyak dengan 9 fakultas dan 1 Program Pascasarjana. Dengan jumlah mahasiswa yang banyak perlu membutuhkan pencerahan serta pengetahuan yang baik terkait dengan persoalan-persoalan pelanggaran HAM”, kata Dr Madubun.

Dikatakan pula, dinamika mahasiswa yang terjadi setiap saat pastinya akan dihadapkan dengan persoalan-persoalan pelanggaran HAM. Sebagai intelektual muda insan kampus pastinya memiliki dinamika yang cukup tinggi dan mereka sering merespon berbagai persoalan kebangsaan misalnya melakukan demonstrasi terkait isu-isu yang berkembang, baik secara nasional maupun yang ada di daerah. Oleh karenanya Dr. Madubun berharap, kegiatan wokshop ini dapat terus berjalan setiap 6 bulan sekali sehingga mahasiswa Universitas Pattimura memiliki pemahaman yang baik terkait persoalan-persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Amiruddin dalam sambutannya sekaligus membuka Workshop mengatakan kegiatan ini menjadi sangat penting, baik bagi civitas akademik  maupun KOMNAS HAM. Universitas dan KOMNAS HAM perlu menjalin komunikasi yang baik untuk masa depan bangsa Indonesia dan tentu juga masa depan hak asasi manusia. Universitas harus menjadi role mode penerapan HAM, karena dari universitas akan lahir calon pemimpin bangsa ke depan.

Lanjut dikatakan topik pembicaraan hari ini adalah tentang pelanggaran hak asasi manusia yang berat, satu topik yang sangat spesifik dan tidak banyak orang mampu memahaminya namun diperlukan  pengembangan gagasan yang membutuhkan keterlibatan kalangan akademik untuk bisa menyebarkannya sekaligus juga bisa mendalaminya, agar dimasa mendatang tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu yang saat ini  disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana diatur oleh undang-undang nomor 26 tahun 2000. Hal ini juga merupakan tantangan bagi kalangan akademik dan sekaligus menjadi perhatian bersama.

Amiruddin berharap kepada Kepala Kantor Perwakilan KOMNAS HAM di Maluku untuk mulai mengambil langkah komunikasi dengan pihak Universitas Pattimura dan membangun  kerjasama yang baik untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa. “Maluku memiliki persoalan-persoalan hak sosial ekonomi dan budaya yang membutuhkan kajian-kajian dan penelitian untuk penyelesaiannya sehingga universitas diharapkan dapat membantu lewat pemikiran-pemikiran keilmuan.

Amirudin mewakili KOMNAS HAM mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika Universitas Pattimura atas partisipasinya dalam kegiatan ini dan berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman-pemahaman baru tentang HAM khususnya pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemnyampaian materi kepada civitas akademika Universitas Pattimura dan pertukaran cenderamata dari Unpatti dan Komnas HAM RI.

#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#beritaunpatti